Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Bidang Penanaman Modal Tertentu yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Bidang Penanaman Modal Tertentu yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 234/PMK.03/2009
Tahun 2009
Tentang BIDANG PENANAMAN MODAL TERTENTU YANG MEMBERIKAN PENGHASILAN KEPADA DANA PENSIUN YANG DIKECUALIKAN SEBAGAI OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 529
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File