Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 230/PMK.05/2009
Tahun 2009
Tentang PENGHAPUSAN PIUTANG BADAN LAYANAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 516
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File