Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 223/PMK.05/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PELAKSANAAN PILOTING SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tahun 2018Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1882 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |