Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 213/PMK.011/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 827 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Desember 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |