Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 211/PMK.07/2010
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI PROGNOSA DEFINITIF DANA TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 November 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 578
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File