Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.10/2015 Tahun 2015 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Danatau Pembelian Kembalipenukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.10/2015 Tahun 2015 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Danatau Pembelian Kembalipenukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 210/PMK.10/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS BUNGA ATAU IMBALAN SURAT BERHARGA NEGARA YANG DITERBITKAN DI PASAR INTERNASIONAL DAN PENGHASILAN PIHAK KETIGA ATAS JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PEMERINTAH DALAM PENERBITAN DANATAU PEMBELIAN KEMBALIPENUKARAN SURAT BERHARGA NEGARA DI PASAR INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2015 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 November 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1786 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 November 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |