Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.3/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/pmk.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.3/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/pmk.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 206.3/PMK.01/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 168/PMK.01/2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1895 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |