Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9pmk032013 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9pmk032013 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 202/PMK.03/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 9PMK032013 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1704
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File