Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Pada Kementerian Negara/lembaga

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Pada Kementerian Negara/lembaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 198/PMK.05/2012
Tahun 2012
Tentang PELAKSANAAN LIKUIDASI ENTITAS AKUNTANSI DAN ENTITAS PELAPORAN PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1256
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File