Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 /pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Tertentu

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 /pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 194/PMK.05/2020
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI, REKENING DANA INVESTASI, DAN REKENING PEMBANGUNAN DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1466
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File