Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 193/PMK.010/2021
Tahun 2021
Tentang TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU BERUPA ROKOK ELEKTRIK DAN HASIL PENGOLAHAN TEMBAKAU LAINNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1385
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File