Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.01/2022 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Menteri Keuangan Sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.01/2022 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Menteri Keuangan Sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang Dipisahkan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 18/PMK.01/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN SEBAGAI PENGELOLA FISKAL DAN WAKIL PEMERINTAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Maret 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 236 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Maret 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |