Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 181/PMK.02/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1709
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File