Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.01/2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.01/2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 181/PMK.01/2021
Tahun 2021
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 219/PMK.01/2017 TENTANG PENILAIAN KOMPETENSI MANAJERIAL MELALUI ASSESSMENT CENTER DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1341
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan

File