Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.01/2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.01/2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 181/PMK.01/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 219/PMK.01/2017 TENTANG PENILAIAN KOMPETENSI MANAJERIAL MELALUI ASSESSMENT CENTER DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1341 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan |