Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Penilaian Barang Jaminan Dan/ Atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/ Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Penilaian Barang Jaminan Dan/ Atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/ Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 180/PMK.06/2009
Tahun 2009
Tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ ATAU HARTA KEKAYAAN LAIN DALAM RANGKA PENGURUSAN PIUTANG NEGARA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/ DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 436
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 November 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File