Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 178/PMK.07/2016
Tahun 2016
Tentang RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1770
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsikabupatenkota Tahun Anggaran 2016
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 Tahun 2016Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana DesaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.07/2016 Tahun 2016Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Provinsikabupatenkota Tahun Anggaran 2016

File