Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 176/PMK.01/2021
Tahun 2021
Tentang PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1330
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2020Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File