Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (eps)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (eps)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 174/PMK.010/2021
Tahun 2021
Tentang PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK EXPANSIBLE POLYSTYRENE (EPS)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1321
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File