Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (eps)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (eps) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 174/PMK.010/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK EXPANSIBLE POLYSTYRENE (EPS) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1321 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan |