Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Penentuan Besarnya Perbandingan Antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Penentuan Besarnya Perbandingan Antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 169/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN ANTARA UTANG DAN MODAL PERUSAHAAN UNTUK KEPERLUAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1351
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File