Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 163/PMK.07/2021
Tahun 2021
Tentang PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1290
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2021Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan

File