Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 15/PMK.05/2019
Tahun 2019
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KETENAGALISTRIKAN, ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 141
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File