Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.03/2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.03/2021 Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas_x000D__x000D_ barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.03/2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.03/2021 Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas_x000D__x000D_ barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 15/PMK.03/2023
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 96/PMK.03/2021 TENTANG PENETAPAN JENIS BARANG KENA PAJAK SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATASBARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGECUALIAN PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 194
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Maret 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File