Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 150/PMK.010/2017
Tahun 2017
Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1551
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File