Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggran 2006, 2007 dan 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-undang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dan Perubahannya
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggran 2006, 2007 dan 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-undang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dan Perubahannya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 145/PMK.07/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK TAHUN ANGGRAN 2006, 2007 DAN 2008 YANG DIALOKASIKAN DALAM UNDANG-UNDANG ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009 DAN PERUBAHANNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 September 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 283 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 September 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |