Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 140/PMK.07/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENETAPAN KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PADA TAHUN 2019 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020 |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1149 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020 |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.07/2015 Tahun 2015Tentang Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Menurut Provinsikabupatenkota Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2016 Tahun 2016Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2017 Serta Tata Cara Penyelesaiannya |