Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 140/PMK.07/2019
Tahun 2019
Tentang PENETAPAN KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PADA TAHUN 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1149
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.07/2015 Tahun 2015Tentang Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Menurut Provinsikabupatenkota Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2016 Tahun 2016Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2017 Serta Tata Cara Penyelesaiannya

File