Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 117 |
Tahun | 2023 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 November 2023 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 896 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 November 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |