Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 113/PMK.07/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENETAPAN KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL PADA TAHUN 2020 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 946 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Agustus 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan Iv Tahun Anggaran 2019Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2020Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian NasionalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan Iv Tahun Anggaran 2019Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2020Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) |