Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19pmk082015 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19pmk082015 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 110/PMK.08/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 19PMK082015 TENTANG PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA TABUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1017
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan_x000D_ surat Berharga Syariah Negara Tabungan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015Tentang Penerbitan dan Penjualan_x000D_ surat Berharga Syariah Negara TabunganUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2008Tentang Surat Berharga Syariah NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015Tentang Penerbitan dan Penjualan_x000D_ surat Berharga Syariah Negara Tabungan

File