Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Pada Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Pada Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 10/PMK.05/2019
Tahun 2019
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI DARAT BALI PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 80
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File