Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 109/PMK.04/2010
Tahun 2010
Tentang TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 Tahun 2019Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 263
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.04/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

File