Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan No. 46/kmk.013/1992 Tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Pejabat Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan No. 46/kmk.013/1992 Tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Pejabat Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 108/PMK.02/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NO. 46/KMK.013/1992 TENTANG PERSYARATAN DAN BESARNYA TABUNGAN HARI TUA DAN ASURANSI KEMATIAN BAGI PEJABAT NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 262
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File