Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api (persero)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api (persero)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 105/PMK.02/2010
Tahun 2010
Tentang PENYEDIAAN DANA PROGRAM PENYESUAIAN PENSIUN EKS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN PADA PT KERETA API (PERSERO)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 259
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File