Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.04/2021 Tentang Penindakan Atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.04/2021 Tentang Penindakan Atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 105 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.04/2021 TENTANG PENINDAKAN ATAS BARANG YANG DIDUGA TERKAIT DENGAN TINDAKAN TERORISME DAN/ATAU KEJAHATAN LINTAS NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Oktober 2023 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 791 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |