Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 100
Tahun 2023
Tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 789
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File