Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 9
Tahun 2021
Tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN TUGAS KOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 472
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File