Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Kepada Tenaga Kerja Indonesia

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Kepada Tenaga Kerja Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 7
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PEMBERIAN ELEKTRONIK KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI KEPADA TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 232
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File