Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Izin Usaha Jasa Penempatan _x000D_ tenaga Kerja Indonesia di dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Izin Usaha Jasa Penempatan _x000D_ tenaga Kerja Indonesia di dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 4
Tahun 2015
Tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR IZIN USAHA JASA PENEMPATANTENAGA KERJA INDONESIA DI DALAM NEGERI DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 121
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File