Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KUSTA DR. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 401
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File