Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 72
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1540
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File