Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special Access Scheme)
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special Access Scheme) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 7 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG PEMASUKAN ALAT KESEHATAN MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Maret 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 293 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Maret 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |