Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 7 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BIDANG KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Februari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2017Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 246 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Februari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |