Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkoba

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkoba
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 50
Tahun 2015
Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN WAJIB LAPOR DAN REHABILITASI MEDIS BAGI PECANDU PENYALAHGUNA DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020Tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1146
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File