Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Kesehatan Selaku Pengguna Barang Kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Kesehatan Selaku Pengguna Barang Kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 42
Tahun 2019
Tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG MENTERI KESEHATAN SELAKU PENGGUNA BARANG KEPADA PIMPINAN TINGGI MADYA DAN KUASA PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1207
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File