Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 41
Tahun 2019
Tentang PENGHAPUSAN DAN PENARIKAN ALAT KESEHATAN BERMERKURI DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1221
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File