Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 35 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Oktober 2023 |
Pejabat_Menetapkan | BUDI G. SADIKIN |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 899 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 November 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |