Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 35
Tahun 2017
Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 927
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File