Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 34
Tahun 2019
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. JOHANNES LEIMENA AMBON
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1120
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File