Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 Tentang Pedagang Besar Farmasi

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 Tentang Pedagang Besar Farmasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 30
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 863
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 Tahun 2011Tentang Pedagang Besar Farmasi

File