Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 3 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Penggolongan Psikotropika |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Januari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 53 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Januari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997Tentang PsikotropikaUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang Kesehatan |