Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota_x000D__x000D_ dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil_x000D__x000D_ menteri dan Pejabat Tertentu

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota_x000D__x000D_ dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil_x000D__x000D_ menteri dan Pejabat Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 11
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTADEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, BADAN PEMERIKSA KEUANGAN, KOMISI YUDISIAL, HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI, HAKIM AGUNG MAHKAMAH AGUNG, MENTERI, WAKILMENTERI DAN PEJABAT TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 260
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File